- / / : 081284826829

PAUD Dapat Memperbaiki Prestasi Belajar



PAUD Dapat Memperbaiki Prestasi Belajar
Oleh ARDA DINATA

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak berusia 0-6 tahun dalam aspek-aspek pendidikan, kesehatan dan perbaikan gizi. Usaha ini dilakukan oleh lembaga/ lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan, keagamaan dan pengasuhan serta teman sebaya yang berpengaruh besar pada tumbuh kembang anak.



DEWASA ini, mutu hasil belajar dan efesiensi pelaksanaan pendidikan nasional masih belum memuaskan sebagaimana yang diharapkan. Sebagai contoh, masih rendahnya mutu hasil belajar dan masih adanya peserta didik yang drop out (DO), baik di SD maupun SLTP. Kondisi ini nampaknya masih memerlukan upaya untuk meningkatkan mutu dan efesiensinya.

Apalagi, berdasarkan serangkaian studi selama 30 tahun, terutama di Amerika Serikat, telah menunjukkan bahwa program pembinaan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi belajar, baik di SD, SLTP; dapat meningkatkan produktifitas kerja dan penghasilan di masa depannya; serta mengurangi ketergantungannya kepada pelayanan kesehatan dan sosial (Soedijarto; 1998).

Atas dasar itu, maka untuk melaksanakan program wajar pendidikan dasar 9 tahun, serta upaya meningkatkan mutu relevansi dan efesiensi pendidikan nasional, maka adanya program PAUD menjadi suatu hal yang strategis dan penting dalam pembangunan pendidikan anak.

Namun demikian, saat ini kendala yang masih dirasakan dari program PAUD adalah adanya keterbatasan akses dan belum maksimalnya mutu layanan PAUD di masyarakat. Sebagai contoh, dari 4,5 juta anak usia 0-6 tahun di Jawa Barat baru sebanyak 14,28 persen yang terlayani pendidikan anak usia dini (PAUD), baik formal maupun nonformal. Oleh karena itu, target PAUD untuk sejuta anak di Jawa Barat atau 36,21 persen terasa amat berat jika tanpa peran serta semua lapisan masyarakat (Pikiran Rakyat, 26/6/07).

Atas dasar fakta tersebut dan sasaran program PAUD, maka alangkah baiknya bila strategi pelaksanaan yang diambil dalam program PAUD ini adalah lebih difokuskan pada pemberdayaan pendidikan anak usia dini melalui pendekatan nonformal, dan tentunya dengan tetap harus bersinergi serta berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini yang bersifat formal.

Untuk itu, secara pendekatan nonformal, langkah menyatukan Posyandu dan Balai Keluarga Balita dalam merealisasikan dari program PAUD adalah sesuatu hal yang realistis dan akan lebih meningkatkan angka pencapaian dari program PAUD. Dalam hal ini, paling tidak ada tiga strategi yang dapat dilakukan terkait dengan upaya peningkatan akses mutu layanan PAUD nonformal dalam mendukung wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

Pertama, kegiatan penyatuan Posyandu dan BKB harus berimplikasi dalam wujud adanya satu pelayanan yang memberikan bimbingan masalah gizi dan kesehatan yang memadai bagi ibu dan anaknya, memberikan informasi tentang cara-cara mendidik dan memberdayakan anak usia dini secara benar.

Kedua, harus didukung dengan keterpaduan pada tingkat masyarakat. Yakni berupa fasilitas umum, kader, kurikulum dan pelatihan yang terintegrasi dengan baik. Dalam arti lain, Posyandu dan BKB itu harus disinergiskan dengan semua program yang memiliki tujuan pada kebutuhan anak umur 0-4 tahun dan atau dengan TK. Sehingga transisi dari rumah ke pelayanan PAUD sebelum masuk SD dapat berjalan lancar. Di sini, pendidikan yang diperlukan bagi anak usia dini sebagai dasar untuk pendidikan selanjutnya, antara lain: pendidikan gerak tubuh & kinestetik; pendidikan untuk mengembangkan kemampuan verbal/ linguistik; dan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan sosio emosional.

Ketiga, adanya program yang integral dalam hubungan birokrasi yang dilakukan oleh berbagai sektor dan departemen yang terkait dengan bidang pemberdayaan pendidikan anak usia dini dan kesejahteraan keluarga. Arti lainnya, adalah perlu adanya gerakan yang bersifat menyeluruh untuk mengembangkan program PAUD melalui KIE.

Akhirnya, melalui strategi dan usaha peningkatan akses mutu layanan PAUD seperti di atas, maka diharapkan keberadaan program PAUD ini dapat menjadi wadah dalam mengelola masa keemasan anak, serta memiliki kesiapan memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut. Tepatnya, mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.***

Penulis, guru di Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam/ MIQRA Indonesia.
WWW.ARDADINATA.COM