Indahnya Keluarga Berkualitas
Oleh: ARDA DINATA
TERJALINNYA sebuah ikatan perkawinan, tidak saja bertujuan untuk mendapatkan generasi penerus (baca: keturunan) yang banyak dari segi kuantitas, tapi juga kita harus memperhatikan segi kualitas keluarga yang akan kita bangun. Hal ini didasarkan pada subtansi bahwa permasalahan generasi anak-anak kita akan memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda dari keadaan saat sekarang. Selain itu, tentunya kita harus menjadikan keturunan tersebut tidak menjadi beban bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.
Di antara hal yang perlu diperhatikan sebagai langkah awal dalam membentuk keluarga berkualitas adalah dengan menumbuhkan suasana ketentraman dan kasih sayang di dalam keluarga. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. 30: 21). Lagian, bukankah ketentraman dan kasih sayang itu merupakan kebutuhan dasar setiap manusia?
Menurut Drs. Hasan Basri, dalam karyanya berjudul “Merawat Cinta Kasih,” keluarga berkualitas adalah keluarga yang rukun, berbahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, penuh maaf, tolong menolong, dalam kebajikan, memiliki etos kerja, bertetangga dengan saling menghormati, taat mengerjakan ibadah, berbakti kepada orang tua dan mertua, mencintai ilmu pengetahuan dan memanfaatkan waktu luang dengan hal-hal yang positif dan mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Betapa indahnya kondisi keluarga berkualitas tersebut. Penulis yakin setiap kita pada dasarnya mengharapkan tercipta dan terwujudnya keluarga berkualitas ini. Predikat demikian, bukan diperoleh hanya mengandalkan kepada salah satu komponen/unsur di dalam keluarga (bapak, ibu, atau anak). Tapi, ia merupakan hasil kerjasama yang harmonis di antara komponen keluarga tersebut.
Dalam arti lain, di dalam keluarga itu masing-masing komponen keluarga menjalankan kewajibannya dengan baik dan serius, tanpa mengeluh, mencari kambing hitam dan merasa diperbudak oleh orang lain. Jadi, fungsi-fungsi keluarga dalam sebuah ikatan perkawinan benar-benar diwujudkannya.
Fungsi Keluarga
Untuk menggapai predikat keluarga berkualitas, maka perilaku kita hendaknya diarahkan kepada terlaksananya fungsi-fungsi yang disandang dalam sebuah keluarga. Di mana pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga itu didasarkan kepada azas gotong royong. Dalam bahasa lain, Burgess menyebutnya dengan companionship, yaitu persahabatan, kebersamaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan demokrasi bagi semua anggota keluarga.
Berikut ini, ada beberapa fungsi keluarga yang perlu diwujudkan tersebut, yaitu: 1. Fungsi keagamaan. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi sebagai wahana untuk menciptakan seluruh anggota keluarganya menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2. Fungsi sosial budaya. Setiap keluarga mampu untuk menggali, mengembangkan dan melestarikan kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di samping juga berupa penguasaan terhadap tata cara sopan santun terhadap orang tua, suami terhadap isteri dan berlaku sebaliknya. Untuk itu, sebaiknya pertama-tama hal itulah yang diwariskan dalam lingkungan keluarga masing-masing.
3. Fungsi kasih sayang. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi untuk mewujudkan proses pengembangan timbal balik dalam rasa cinta dan kasih sayang antar komponen anggota keluarga. Dalam hal ini, sebenarnya untuk mewujudkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami-isteri itu sudah dimulai sejak mereka merencanakan untuk hidup bersama.
4. Fungsi perlindungan. Setiap keluarga diharapkan berfungsi sebagai tempat perlindungan yang memberikan rasa aman, tentram lahir dan batin. Keluarga memang menjadi tempat yang aman bagi kita, misalnya suami merasa ‘terlindungi’ karena ada isteri yang mendampinginya, demikian pula sebaliknya. Begitu juga, anak-anak menjadi terlindungi karena ada orang tua yang menjadi tumpuan pengaduannya. Peran serta orang tua di sini, tentunya sangat besar dalam menentukan kesuksesan dari masa depan seorang anak. Sedangkan masa depan orang tua sendiri, sebagian besar terletak pada anak-anaknya yang akan memperhatikan dan memeliharanya.
5. Fungsi reproduksi. Setiap suami-isteri yang diikat dengan perkawinan yang sah diharapkan mampu memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga menjadi insan yang berguna bagi keluarganya, agama, masyarakat dan negara. Pemahaman akan pendidikan reproduksi sehat bagi keluarga muda dan calon suami-isteri ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk dimiliki, maka hendaknya hal itu mulai diberikan pertama-tama di lingkungan keluarga kita.
6. Fungsi edukatif dan sosialisasi. Setiap keluarga diharapkan mampu menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya dalam menumbuh-kembangkan kekuatan-kekuatan agama, fisik, mental dan sosial. Pendidikan informal yang diberikan orang tua kepada anaknya itu (baca: sosialisasi primer) merupakan pendidikan yang pertama dan berkelanjutan, di mana peran orang tua sangat penting dalam memberikan bekal kepada anaknya agar dapat hidup “tanpa kesulitan” di masyarakat.
7. Fungsi ekonomi. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi untuk meningkatkan ekonomi keluarganya, sehingga bisa mencapai kebutuhan hidupnya yang lebih tinggi (baca: baik). Artinya, walaupun suami sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban menghidupi keuangan keluarga, tapi tidak ada salahnya kalau setiap anggota komponen keluarga ikut serta membantunya.
8. Fungsi pelestarian lingkungan. Setiap keluarga diharapkan mampu membiasakan diri untuk memelihara dan melestarikan lingkungan di mana mereka tinggal. Fungsi pelestarian lingkungan tersebut tidak terlepas dari sistem pendidikan informal yang diberikan dalam keluarganya. Kebiasaan hidup bersih dan mencintai lingkungan perlu diperlihatkan oleh bapak dan ibu kepada anak-anaknya. Artinya kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat perlu ditanamkan sejak dini dalam keluarga.
Akhirnya kita berdoa kepada Allah SWT, semoga kita selalu diberi petunjuk dan kekuatan dalam berusaha membentuk sebuah tatanan keluarga berkualitas serta mewujudkannya, yakni dengan menerapkan perilaku fungsi-fungsi keluarga tersebut di tengah-tengah keluarga kita yang sesuai dengan ajaran Islam. Amin. Wallahu’alam.(bdg, 13/7/02).***
Bagaimana menurut Anda?
Arda Dinata, pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam/ MIQRA Indonesia, www.miqraindonesia.com
Oleh: ARDA DINATA
TERJALINNYA sebuah ikatan perkawinan, tidak saja bertujuan untuk mendapatkan generasi penerus (baca: keturunan) yang banyak dari segi kuantitas, tapi juga kita harus memperhatikan segi kualitas keluarga yang akan kita bangun. Hal ini didasarkan pada subtansi bahwa permasalahan generasi anak-anak kita akan memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda dari keadaan saat sekarang. Selain itu, tentunya kita harus menjadikan keturunan tersebut tidak menjadi beban bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.
Di antara hal yang perlu diperhatikan sebagai langkah awal dalam membentuk keluarga berkualitas adalah dengan menumbuhkan suasana ketentraman dan kasih sayang di dalam keluarga. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. 30: 21). Lagian, bukankah ketentraman dan kasih sayang itu merupakan kebutuhan dasar setiap manusia?
Menurut Drs. Hasan Basri, dalam karyanya berjudul “Merawat Cinta Kasih,” keluarga berkualitas adalah keluarga yang rukun, berbahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, penuh maaf, tolong menolong, dalam kebajikan, memiliki etos kerja, bertetangga dengan saling menghormati, taat mengerjakan ibadah, berbakti kepada orang tua dan mertua, mencintai ilmu pengetahuan dan memanfaatkan waktu luang dengan hal-hal yang positif dan mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Betapa indahnya kondisi keluarga berkualitas tersebut. Penulis yakin setiap kita pada dasarnya mengharapkan tercipta dan terwujudnya keluarga berkualitas ini. Predikat demikian, bukan diperoleh hanya mengandalkan kepada salah satu komponen/unsur di dalam keluarga (bapak, ibu, atau anak). Tapi, ia merupakan hasil kerjasama yang harmonis di antara komponen keluarga tersebut.
Dalam arti lain, di dalam keluarga itu masing-masing komponen keluarga menjalankan kewajibannya dengan baik dan serius, tanpa mengeluh, mencari kambing hitam dan merasa diperbudak oleh orang lain. Jadi, fungsi-fungsi keluarga dalam sebuah ikatan perkawinan benar-benar diwujudkannya.
Fungsi Keluarga
Untuk menggapai predikat keluarga berkualitas, maka perilaku kita hendaknya diarahkan kepada terlaksananya fungsi-fungsi yang disandang dalam sebuah keluarga. Di mana pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga itu didasarkan kepada azas gotong royong. Dalam bahasa lain, Burgess menyebutnya dengan companionship, yaitu persahabatan, kebersamaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan demokrasi bagi semua anggota keluarga.
Berikut ini, ada beberapa fungsi keluarga yang perlu diwujudkan tersebut, yaitu: 1. Fungsi keagamaan. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi sebagai wahana untuk menciptakan seluruh anggota keluarganya menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2. Fungsi sosial budaya. Setiap keluarga mampu untuk menggali, mengembangkan dan melestarikan kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di samping juga berupa penguasaan terhadap tata cara sopan santun terhadap orang tua, suami terhadap isteri dan berlaku sebaliknya. Untuk itu, sebaiknya pertama-tama hal itulah yang diwariskan dalam lingkungan keluarga masing-masing.
3. Fungsi kasih sayang. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi untuk mewujudkan proses pengembangan timbal balik dalam rasa cinta dan kasih sayang antar komponen anggota keluarga. Dalam hal ini, sebenarnya untuk mewujudkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami-isteri itu sudah dimulai sejak mereka merencanakan untuk hidup bersama.
4. Fungsi perlindungan. Setiap keluarga diharapkan berfungsi sebagai tempat perlindungan yang memberikan rasa aman, tentram lahir dan batin. Keluarga memang menjadi tempat yang aman bagi kita, misalnya suami merasa ‘terlindungi’ karena ada isteri yang mendampinginya, demikian pula sebaliknya. Begitu juga, anak-anak menjadi terlindungi karena ada orang tua yang menjadi tumpuan pengaduannya. Peran serta orang tua di sini, tentunya sangat besar dalam menentukan kesuksesan dari masa depan seorang anak. Sedangkan masa depan orang tua sendiri, sebagian besar terletak pada anak-anaknya yang akan memperhatikan dan memeliharanya.
5. Fungsi reproduksi. Setiap suami-isteri yang diikat dengan perkawinan yang sah diharapkan mampu memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga menjadi insan yang berguna bagi keluarganya, agama, masyarakat dan negara. Pemahaman akan pendidikan reproduksi sehat bagi keluarga muda dan calon suami-isteri ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk dimiliki, maka hendaknya hal itu mulai diberikan pertama-tama di lingkungan keluarga kita.
6. Fungsi edukatif dan sosialisasi. Setiap keluarga diharapkan mampu menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya dalam menumbuh-kembangkan kekuatan-kekuatan agama, fisik, mental dan sosial. Pendidikan informal yang diberikan orang tua kepada anaknya itu (baca: sosialisasi primer) merupakan pendidikan yang pertama dan berkelanjutan, di mana peran orang tua sangat penting dalam memberikan bekal kepada anaknya agar dapat hidup “tanpa kesulitan” di masyarakat.
7. Fungsi ekonomi. Setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi untuk meningkatkan ekonomi keluarganya, sehingga bisa mencapai kebutuhan hidupnya yang lebih tinggi (baca: baik). Artinya, walaupun suami sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban menghidupi keuangan keluarga, tapi tidak ada salahnya kalau setiap anggota komponen keluarga ikut serta membantunya.
8. Fungsi pelestarian lingkungan. Setiap keluarga diharapkan mampu membiasakan diri untuk memelihara dan melestarikan lingkungan di mana mereka tinggal. Fungsi pelestarian lingkungan tersebut tidak terlepas dari sistem pendidikan informal yang diberikan dalam keluarganya. Kebiasaan hidup bersih dan mencintai lingkungan perlu diperlihatkan oleh bapak dan ibu kepada anak-anaknya. Artinya kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat perlu ditanamkan sejak dini dalam keluarga.
Akhirnya kita berdoa kepada Allah SWT, semoga kita selalu diberi petunjuk dan kekuatan dalam berusaha membentuk sebuah tatanan keluarga berkualitas serta mewujudkannya, yakni dengan menerapkan perilaku fungsi-fungsi keluarga tersebut di tengah-tengah keluarga kita yang sesuai dengan ajaran Islam. Amin. Wallahu’alam.(bdg, 13/7/02).***
Bagaimana menurut Anda?
Arda Dinata, pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam/ MIQRA Indonesia, www.miqraindonesia.com